Penataan Akun Petugas Pendataan Dapodik
Yth. Bapak/Ibu
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
Kepala PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, SLB, dan PKBM
di seluruh Indonesia
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Dalam rangka penataan akun petugas pendataan Dapodik, setiap sekolah diharuskan menggunakan email aktif dan tidak digunakan oleh sekolah yang lain. Perlu kami sampaikan bahwa terdapat akun petugas pendataan di daerah Bapak/Ibu terdeteksi menggunakan email yang tidak valid atau berganda dengan sekolah lain, sehingga akun petugas pendataan tersebut telah dihapus dari database Dapodik.
Daftar sekolah yang saat ini tidak memiliki akun petugas pendataan di database Dapodik telah dikirim ke email admin dapodik Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota atau dapat diunduh pada lampiran berita ini. Sekolah yang terdampak oleh penataan akun petugas pendataan Dapodik akan menerima pemberitahuan berupa SMS broadcast.
Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota diharapkan melakukan langkah sebagai berikut:
Memberikan informasi kepada sekolah dalam daftar untuk mengajukan akun petugas pendataan menggunakan email yang baru.
Memberikan layanan tambah data akun petugas pendataan di manajemen dapodik pada laman https://datadik.kemdikbud.go.id
Demikian informasi yang kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu kami ucapkan terima kasih.
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Salam Satu Data Pendidikan Indonesia,
Admin Dapodik
LAMPIRAN
Tautan unduhan daftar sekolah yang terdampak oleh penataan akun petugas pendataan Dapodik
A. Satuan Pendidikan SMA, SMK, dan SLB
(pilih salah satu sesuai provinsi) klik disini
B. Satuan Pendidikan PAUD, SKB, PKBM, SD dan SMP
(pilih salah satu sesuai Provinsi dan Kabupaten/Kota)
Prov. Aceh
Prov. Bali
Prov. Banten
Prov. Bengkulu
Prov. D.I. Yogyakarta
Prov. D.K.I. Jakarta
Prov. Gorontalo
Prov. Jambi
Prov. Jawa Barat
Prov. Jawa Tengah
Prov. Jawa Timur
Prov. Kalimantan Barat
Prov. Kalimantan Selatan
Prov. Kalimantan Tengah
Prov. Kalimantan Timur
Prov. Kalimantan Utara
Prov. Kepulauan Bangka Belitung
Prov. Kepulauan Riau
Prov. Lampung
Prov. Maluku
Prov. Maluku Utara
Prov. Nusa Tenggara Barat
Prov. Nusa Tenggara Timur
Prov. Papua
Prov. Papua Barat
Prov. Riau
Prov. Sulawesi Barat
Prov. Sulawesi Selatan
Prov. Sulawesi Tengah
Prov. Sulawesi Tenggara
Prov. Sulawesi Utara
Prov. Sumatera Barat
Prov. Sumatera Selatan
Prov. Sumatera Utara


Post a Comment